HARNAS.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut ada indikasi korupsi di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Tudingan itu disebut Erick karena adanya utang yang membengkak hingga USD 2 miliar atau setara Rp 28,5 triliun, ditambah proyek mangkrak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Erick sudah melaporkan dugaan itu. Saat ini, komisi antirasuah sedang mendalami laporan tersebut.
“KPK telah menerima aduan dimaksud,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
“Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditiindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan,” sambungnya.
Ali mengatakan verifikasi tetap dilakukan meski pelapornya adalah menteri. Verifikasi itu dibutuhkan untuk mendalami dugaan yang dilaporkan masuk ke ranah KPK atau tidak.
Tindakan Erick merupakan hasil dari kerja sama KPK dengan BUMN. Kedua instansi itu sudah sepakat membuat sistem kuat terkait pelaporan dugaan korupsi.
“Sistem ini memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya,” ujar Ali.
Komisi antirasuah meminta masyarakat membantu jika menemukan dugaan laporan yang sama. Identitasnya akan dijamin tidak diketahui meski yang melapor pegawai BUMN.
“Dengan identifikasi yang cermat kami harap masyarakat menjadi lebih paham kapan saat harus lapor dan kapan saat harus melakukan upaya pencegahan korupsi,” tutur Ali.
Editor: Ridwan Maulana