Hasto Kristiyanto Tersangka: Komitmen PDIP Junjung Supremasi Hukum

Harnas.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyatakan komitmennya untuk taat hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku.

“Menurut saya, itu tanggapan yang ideal disampaikan oleh beliau sebagai salah satu sekjen partai terbesar di Indonesia,” ujar Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Tessa menegaskan, sikap Hasto diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang tengah berhadapan dengan proses hukum di KPK. Ia menyoroti pentingnya sikap kooperatif dan menghormati prosedur hukum.

“Itu juga dapat memberikan contoh kepada pihak-pihak lain yang, bila diduga atau disangkakan melakukan tindakan korupsi, untuk bersikap kooperatif dan taat hukum. Mengikuti prosesnya dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang mencederai proses penyidikan maupun persidangan,” jelasnya.

KPK pun meyakini bahwa Hasto akan konsisten dengan pernyataannya. Tessa menambahkan bahwa akan menjadi kontradiktif jika Hasto, yang telah menyatakan komitmennya untuk taat hukum, malah melakukan tindakan yang bertentangan.

“Saya pikir akan menjadi paradoks apabila beliau mengatakan seperti itu tetapi melakukan hal yang berbeda,” tegas Tessa.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyampaikan pernyataan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah warga negara yang taat hukum dan PDIP sebagai partai politik selalu menjunjung supremasi hukum.

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, sikap PDIP adalah menghormati keputusan tersebut. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” kata Hasto dalam sebuah video pernyataan, Kamis (26/12/2024).

Hasto juga menyebut bahwa sejak awal, PDIP selalu menentang watak kekuasaan yang otoriter dan menindas rakyat.

“PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Saya sudah memahami berbagai risiko yang akan saya hadapi,” ujarnya.