HARNAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengimbau petugas penyelenggara pemilu menghindari kongko atau mengobrol di warung kopi (warkop).
Menurut Ketua DKPP Muhammad, imbauan salah satu bentuk perhatian DKPP jelang Pilkada Serentak 2020 menyangkut kepaturan penyelenggara pemilu terhadap asas moral dan fungsi yang melekat pada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Jadi sekarang ini, masa-masa pilkada. Di warkop ini, tempatnya tim sukses sekarang. Tim kerabat, tim kampanye, tim A, tim B, di situ berkumpul peserta Pemilu. Benar atau salah? Kalau anda (penyelenggara pemilu) ke warkop, tidak salah. Mungkin anda bayar sendiri kopinya, anda menikmati sendiri. Tetapi publik akan melihat,” kata Muhammad saat berbicara dalam Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Dia menjelaskan, apabila tampak penyelenggara pemilu dan pihak yang memiliki kaitan dengan paslon peserta pilkada di sebuah warkop, hal ini dapat menimbulkan rasa emosional tersendiri.
“Warkop itu sarana pertemuan rasa emosional antara wasit dan pemain. Maka kami mengimbau agar KPU-Bawaslu seluruh Indonesia menghindari warung kopi sampai dilantiknya Gubernur, Bupati, Wali Kota, di 270 titik (daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020),” kata Muhammad seperti dikutip Antara.
Lebih lanjut, ujar Muhammad, DKPP juga mengimbau penyelenggara agar berhati-hati bila diundang ke dalam grup-grup WhatsApp. “Kalau anda berada satu grup dengan calon, sebaiknya anda off (keluar) dari grup WA itu sampai dilantiknya Gubernur, Bupati, Wali Kota di 270 (daerah) itu. Ini imbauan DKPP kepada KPU dan Bawaslu.”
Editor: Aria Triyudha