HARNAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan keamanan siber agar terjaga dari serangan dan peretasan peretas, khususnya menjelang berjalannya tahapan Pemilu 2024.
“Sebagai penyelenggara pemilu, sistem teknologi informasi yang dimiliki KPU harus bisa dipastikan aman dari berbagai bentuk serangan dan pembobolan,” kata Luqman di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Hal itu dikatakan Luqman terkait dengan kasus peretasan situs KPU Provinsi Jawa Timur pada beberapa waktu yang lalu. Peretasan tersebut dilakukan peretas dengan menampilkan unggahan terkait dengan kasus bunuh diri mahasiswi berinisial NW.
Luqman menjelaskan bahwa KPU harus membangun sistem keamanan IT karena terkait erat dengan kepercayaan publik terhadap kinerja institusi tersebut. Hal itu terutama jika nanti berhubungan dengan informasi-informasi hasil pemilu dan pilkada.
“Semua pihak, terutama KPU dan Pemerintah, harus mengambil pelajaran dari peristiwa peretasan situs KPU Provinsi Jawa Timur dengan terus-menerus memperkuat kemampuan sistem keamanan teknologi informasi,” ujarnya.
Luqman menegaskan bahwa kasus peretasan harus diantisipasi sejak dini karena jangan sampai terjadi kekacauan sosial dan politik akibat hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap informasi hasil pemilu yang akan dikelola KPU.
Dia juga meminta KPU bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membangun kerja sama dengan perusahaan-perusahaan keamanan teknologi informasi yang sudah diakui dunia.
Selain itu, lanjut dia, melakukan pengujian atas sistem teknologi informasi sebelum secara resmi digunakan oleh KPU.
“Kalau perlu dengan membuat sayembara terbuka uji serangan atau pembobolan sehingga kalau masih ada celah atau bug dapat diperbaiki lebih dini,” katanya.
Editor: Ridwan Maulana