HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas ekstradisi Paulus Tanos dengan otoritas pemberantasan korupsi Singapura atau Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Pembahasan terkait memulangkan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura dari Singapura ke Indonesia.
“Kebetulan nanti akhir bulan atau tanggal 21 kami ada undangan menghadiri ulang tahun KPK Singapura (CPIB),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
“Rencananya kami mau datang, nanti dalam pertemuan itu kita juga minta supaya diagendakan pertemuan dengan CPIB untuk membahas beberapa perkara yang tersangkanya diduga berada di sana,” sambungnya.
Alex mengatakan pembicaraan juga bakal membahas potensi tersangka lain yang ada di Singapura. Lembaga Antikorupsi berharap komunikasi dengan CPIB berjalan mulus.
“Mungkin (membahas) perkara lain yang alat buktinya mungkin musti harus kita cari di Singapura. Kesulitannya di mana?” ujar Alex.
Sebelumnya, KPK membeberkan hasil kinerja semester satu selama 2022. Dalam menjelaskan hasil kinerja itu, Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos masuk dalam daftar pencarian KPK.
“KPK pun terus berupaya melanjutkan proses hukum untuk tersangka yang saat ini statusnya masih buron,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Nama Tanos disandingkan dalam empat buronan lain. Mereka yakni mantan Caleg PDIP Harun Masiku, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Izil Azhar, dan Kirana Kotama. KPK berharap mereka semua segera menyerahkan diri.
Editor: Ridwan Maulana