HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keseriusannya dan berjanji bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta.
Keseriusan KPK ditunjukan dengan memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan Formula E ini. Salah satu saksi yang baru dipanggil ialah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
“Tim penyelidik itu masih mengumpulkan bukti-bukti, yaitu apa? Bahan keterangan dan informasi dari pihak-pihak yang dipanggil,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).
Ali mengatakan, keterangan para saksi sangat penting agar dugaan ini bisa terungkap. Meski begitu, Ali belum bisa mempublikasikan atau menjelaskan mengenai materi pemeriksaan penyelidikan Formula E ini.
“Karena dalam proses penyelidikan itu tentu ada strategi bagaimana mengumpulkan bahan keterangan,” kata Ali.
Selain itu, Ali mengatakan penyelidikan kasus Formula E ini masih mencari peristiwa pidananya. KPK akan menyampaikan perkembangannya kepada masyarakat jika kasus ini telah ditingkatkan ke proses penyidikan.
“Ketika nanti sudah ada peristiwa pidananya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, bisa ditingkatkan ke proses penyidikan, baru nanti akan kami sampaikan perkembangannya apakah kemudian ditemukan ada yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, begitu,” ujar Ali.
Prasetyo Edi Marsudi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (8/2/2022). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan Formula E.
Kepada awak media, Prasetyo Edi mengakui memiliki keterlibatan dalam penyelenggaraan ajang balap mobil itu. Di mana, ia merupakan orang yang mengesahkan anggaran Formula E.
“Saya mengesahkan, lah, adanya formula E,” kata Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Meski ada beberapa permasalahan di sana, politikus PDIP itu mengaku jika dirinya yang menandatangani pengeluaran dana untuk Formula E.
Salah satunya terkait permintaan dana dari Bank DKI sebelum beleid pendanaan disahkan dan pandemi COVID-19 yang melanda Jakarta.
“Saya pikir ini trobosan dia (Pemprov DKI),” ujar Prasetyo.
Diketahui, KPK telah melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E ini sejak 4 November 2021 lalu. Bahkan beberapa orang diperiksa untuk mengetahui proses penyelenggaraan Formula E.
Editor: Ridwan Maulana