HARNAS.ID – Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, bahwa rendahnya kesadaran Penyelenggara Negara terkait pelaporan terhadap pemberian hal Gratifikasi masih cukup rendah. Bahkan, hal itu terbukti sepanjang lembaga antirasuah berdiri.
“Tapi bapak ibu sekalian sepanjang KPK berdiri, kita merasa kesadaran untuk menolak dan melaporkan, kalau menerima itu masih sangat rendah,” kata Pahala dalam webinar yang berjudul ‘Pengendalian Gratifikasi’, Senin, (6/12/2021).
Menurutnya, lembaga antirasuah hanya mentargetkan laporan pemberian gratifikasi sebesar 60 persen. Namun kenyataannya 40 persen saja tidak ada.
“Oleh karena itu target kita tahun ini kita laporkan 60 persen aja, tapi kebayang bahwa 40 persen dari 794 (Lemabaga) ini tidak pernah ada yg melaporkan penerimaan gratifikasi ke KPK sepanjang KPK berdiri,” tegasnya.
“Jadi bisa lihat berapa rendahnya kesadaran itu,” tutup Pahala.
Editor: Ridwan Maulana