KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana ke Japto Soerjosoemarno

KPK periksa Japto Soerjosoemarno. Foto: IST

Harnas.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan aliran dana terkait aktivitas metrik ton batu bara di Kutai Kartanegara yang diduga mengalir ke Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.

Penyelidikan ini merupakan bagian dari kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Pada Rabu, 26 Februari 2025, Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Usai pemeriksaan, Japto menyatakan bahwa dirinya telah memberikan keterangan yang diperlukan dan akan menghormati proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk 11 mobil, uang tunai senilai Rp56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta dokumen dan barang bukti elektronik.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa penyidik mendalami dugaan aliran dana gratifikasi terkait izin eksplorasi tambang batu bara yang diterima oleh Rita Widyasari. KPK mencurigai adanya aliran dana sebesar 5 dolar AS per metrik ton batu bara yang mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Japto Soerjosoemarno.

Hingga saat ini, Pemuda Pancasila belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan ketua umumnya oleh KPK. Publik berharap agar proses hukum ini berjalan transparan dan akuntabel, mengingat pentingnya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan ini masih berlangsung dan semua pihak yang terlibat akan diperiksa lebih lanjut guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini. KPK berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus ini serta menginformasikan hasilnya kepada masyarakat.

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, khususnya dalam sektor pertambangan batu bara.

Diharapkan, penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus ini, Anda dapat mengunjungi situs resmi KPK atau mengikuti perkembangan berita di media massa terpercaya.