HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa seorang swasta bernama Tan Kristin Candra sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. KPK juga menyita sejumlah dokumen transaksi keuangan dari Tan Christie di Bank Jabar (BJB).
Dokumen tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Rahmat Effendi. Adapun pemeriksaan dilakukan hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai proses pembayaran untuk proyek Polder 202 di Kota Bekasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
“Sekaligus pula oleh tim penyidik melakukan penyitaan beberapa dokumen transaksi keuangan di Bank Jabar yang berkaitan dengan proyek polder dimaksud,” tambahnya.
Editor: Ridwan Maulana