HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum ada tersangka dalam kasus dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan.
“Sejauh ini masih proses penyelidikan berjalan,” kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, (13/9/2022).
Sejumlah tokoh dirumorkan segera menjadi tersangka dalam kasus itu. Ali menegaskan rumor tersebut bukan dari pihaknya.
Pembeberan nama tersangka baru dibeberkan resmi oleh KPK jika penahanan dilakukan. Saat ini, KPK masih sibuk mencari kronologi pidana dalam kasus itu.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh KPK untuk mendalami kasus ini. Teranyar, KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendalami perkara yang masih di tahap penyelidikan itu.
Anies diperiksa selama 11 jam pada Rabu, 7 September 2022. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pemeriksaan lama karena penyelidik meyakini Anies memiliki banyak informasi.
“Bukan waktu yang dimaknai, tapi marilah kita memaknainya adalah mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa,” kata Firli.
Firli mengatakan Anies dipanggil karena mengetahui informasi yang dibutuhkan penyelidik untuk mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap di DKI Jakarta itu. Kedatangan Anies pastinya digunakan dengan maksimal oleh penyelidik.
Editor: Ridwan Maulana