Harnas.id, BOGOR – Pengacara Parada Nicholas Sitopu, membantah dugaan penganiayaan dan ancaman terhadap seorang perempuan bernama Vina Yuliani atau Teh Vina di Kota Bogor. Dalam keterangannya kepada media, Selasa (10/2/2025).
Parada menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan tindakan kekerasan sebagaimana yang dilaporkan.
“Kasus ini sebenarnya merupakan permasalahan asmara dan pekerjaan, bukan murni tindak pidana. Klien saya adalah seorang pria yang sudah menikah dan memiliki keluarga. Tuduhan yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan,” ujar Parada dalam konferensi pers yang digelar di Bogor Barat.
Parada juga menyebut bahwa permasalahan ini telah diverifikasi dan bukan merupakan masalah sosial yang berdampak luas. Ia menegaskan bahwa dugaan kekerasan yang disampaikan dalam laporan tersebut tidak benar.
“Klien saya adalah seorang suami dan ayah yang bertanggung jawab. Tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan klien saya dalam kasus ini. Tuduhan yang beredar justru berdampak negatif terhadap reputasi dan pekerjaannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Vina Yuliani melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman kepada pihak kepolisian. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Pihak kepolisian Kota Bogor belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Namun, Parada memastikan bahwa kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku guna membuktikan bahwa ia tidak bersalah.