HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak hari ini, 3 Agustus 2022. Dia dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, (3/8/2022).
KPK juga memanggil pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Mamberamo Tengah Slamet hari ini. Keduanya diharap hadir dan memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam perkara ini.
KPK meminta masyarakat tidak membantu pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Bantuan terhadap buronan melanggar hukum.
“Jangan sampai ada pihak pihak yang mencoba melindungi oknum atau bahkan tersangka yang dicari oleh aparat penegak hukum,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex mengingatkan soal aturan hukum bagi pihak yang membantu buronan kabur. Tindakan itu masuk dalam upaya perintangan penyidikan.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini.
Editor: Ridwan Maulana