HARNAS.ID – Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang dicalonkan sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo dituntut komitmen berantasan korupsi dan pungutan liar (pungli). Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, hal itu harus jadi perhatian utama.
“Harus ada komitmen tinggi memberantas sifat koruptif di kepolisian yang cenderung menggunakan kewenangan secara komersial, terlebih banyak polisi ‘gendut’,” katanya di Jakarta, Sabtu (16/1/2021).
Kapolri baru juga perlu membuat aturan disiplin dan penegakan secara ketat demi menjadi teladan bagi kepatuhan hukum masyarakat. Semuanya harus dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari akuntabilitas kepolisian yang digaji oleh uang rakyat.
Selain itu, Fickar mengingatkan sebagai penanggung jawab keamanan dalam negeri dan penegak hukum, kapolri selalu menghadapi tantangan karena dampak dari kemajuan sebuah masyarakat. Untuk itu, jangan sampai polisi atau kapolri terjebak menjadi alat kekuasaan.
“Karena dengan kewenangannya, tidak mustahil bisa dimanfaatkan untuk memukul lawan politik dengan mengkriminalisasi pihak lawan politik,” ujar Fickar.
Apalagi, lanjut Fickar, penunjukan Komjen Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri tentu sosok berpengalaman dan dekat dengan Presiden Jokowi. Listyo merupakan mantan Ajudan Presiden Jokowi pada 2014.
“Saya kira ini kecenderungan yang wajar sepanjang didukung oleh profesionalisme. Oleh karena itu tidak boleh disalahgunakan oleh polisi menjadi alat kekuasaan politik,” tuturnya.
Editor: Ridwan Maulana