HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 3.708 aduan dugaan korupsi dari publik sepanjang Januari hingga November 2021. Aduan dugaan korupsi terbanyak berasal dari DKI Jakarta dan Jawa Barat.
“Benar, bahwa KPK telah menerima berbagai aduan dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat salah satunya aduan dimaksud yang telah diterima oleh Bagian persuratan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).
Ali mengatakan KPK akan memproses setiap aduan yang masuk dengan melakukan verifikasi. Hal itu untuk mengetahui apakah pengaduan tersebut sesuai dalam ketentuan Undang-Undang. Termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
“Kami mencatat sampai dengan 30 November2021, KPK telah menerima sejumlah 3.708 aduan dan telah selesai diverifikasi 3.673 aduan,” ujarnya.
Namun, kata Ali, sampai saat ini KPK belum bsia menyampaikan lebih jauh substansi aduan tersebut. Jika unsur-unsur tindak pidana korupsi dalam aduan tersebut terpenuhi, KPK akan menindaklanjuti dan menyampaikannya kepada masyarakat.
“Sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban kinjerja-kinerja penegakkan hukum KPK dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Ali melanjutkan, KPK menyadari betul bahwa peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting dan dibutuhkan. Terlebih sebagian besar perkara yang ditangani KPK bermula dari laporan masyarakat.
“Untuk itu kami sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dan menaruh optimisme terhadap upaya bersama pemberantasan korupsi di Indonesia,” tutup Ali.
Editor: Ridwan Maulana