Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko | SETKAB.GO.ID

HARNAS.ID – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko akhirnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) atas tudingan pemburu rente obat Ivermectin dan impor beras. 

Mantan Panglima TNI ini menegaskan, dirinya terpaksa menempuh jalur hukum lantaran kesempatan tiga kali agar peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah membuktikan tudingannya dan mencabut pernyataan. Namun tidak digubris.

“Kalau itu tidak bisa, saya beri kesempatan lagi untuk meminta maaf, dan mencabut (pernyataannya). Tapi sampai dengan saat ini itikad baik saya tidak dilakukan. Dengan terpaksa saya sebagai warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain maka saya lapor (polisi),” kata Moeldoko di Bareskrim Polri, Jumat (10/9/2021).

Dengan laporan ini, Moeldoko menegaskan dirinya tidak takut apalagi khawatir dicap anti kritik. “Ngga (takut dicap anti kritik), Moeldoko tidak pernah anti kritik,” tekan Moeldoko.

Bahkan untuk membuktikan dirinya tidak demikian, Moeldoko menyampaikan dirinya sebagai pimpinan di KSP membuka program KSP Mendengar. Dimana dalam program tersebut, jajarannya di KSP membuka selebar-lebarnya pintu KSP bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhannya.

“Tapi (laporakan ICW ke Polisi) ini lain persoalannya ya. Ini sudah berkaitan dengan persoalan pribadi yang harus diselesaikan, karena saya punya istri, punya anak. (Tudingan) ini nanti jadi beban mereka,” pungkas Moeldoko.

Didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Moeldoko resmi membuat laporan Polisi kepada dua peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah. Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim. 

Dari surat tanda laporan yang diterima redaksi bernomor STTL/361/IX/2021/Bareskrim tertanggal 10 September 2021, Egi disangkakan dengan pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE. Dan atau pasal 310 KUHP, pasal 311 KUHP.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini