HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa para dekan di Universitas Lampung (Unila) berkaitan dengan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun akademik 2022.
Para dekan itu yakni Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Hukum M Fakih, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Patuan Raja, Dekan Fakultas Tehnik Helmy Fitriawan, dan Dekan Fakultas Pertanian Irwan Banuwa.
Selain para dekan, saksi lain yang dijadwalkan diperiksa yakni Staf Pembantu Rektor I Unila Tri Widioko, Dosen Mualimin, dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Universitas Lampung Budi Utomo.
Mereka semua akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Rektor Unila Karomani. “Pemeriksaan dilakukan di Polda Lampung,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).
Editor: Ridwan Maulana