Video Viral Bawa Masalah, Polres Bogor Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal

Gambar Ilustrasi: Ist

Harnas.id, BOGOR – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin yang melibatkan dua warga sipil. Pengungkapan ini bermula setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial X (Twitter). Dua tersangka, yang masing-masing berinisial K.S. (33) dan E.S. (26), diamankan karena kedapatan membawa senjata tanpa izin resmi, yang melanggar Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa video yang viral menunjukkan dua pria yang membawa senjata api dan senjata tajam, terlibat adu mulut dengan seorang warga. Setelah dilakukan patroli siber dan penyelidikan, diketahui peristiwa tersebut terjadi di area PT BCMG Tani Berkah, Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua tersangka turun ke lokasi setelah mendapatkan informasi tentang sekelompok orang yang memasuki area perusahaan. Di lokasi tersebut, K.S. membawa parang dan sempat menempelkan parang tersebut ke leher seorang warga, kemudian menamparnya.

Aksi ini memicu keributan fisik. Sementara itu, E.S. membawa airsoft gun yang diselipkan di pinggang dan kemudian turut membawa parang yang terjatuh dari tangan rekannya.

Keduanya bergantian membawa senjata tersebut sambil kembali terlibat konfrontasi dengan warga lain. Polisi memastikan bahwa K.S. dan E.S. tidak memiliki izin resmi atas kepemilikan senjata api dan senjata tajam yang mereka bawa. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bilah parang, satu unit airsoft gun jenis pistol berwarna hitam, dan dua rekaman video peristiwa.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan penyitaan barang bukti, dan menggelar perkara untuk penetapan status tersangka. Saat ini, kedua tersangka telah ditetapkan dan ditahan oleh Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bogor menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang mengancam keamanan masyarakat, terutama terkait penyalahgunaan senjata oleh pihak yang tidak berwenang.

“Kami akan segera melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolres.