Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Roy Suryo. Foto: Istimewa
Roy Suryo. Foto: Istimewa

Harnas.id, JAKARTA – Pakar teknologi informasi Roy Suryo dan aktivis media sosial Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma resmi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah menjadi sorotan publik.

Kabar pemeriksaan ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin. “Benar, hari ini Roy Suryo dan Dokter Tifa diperiksa di Polda Metro Jaya,” ujar Ahmad saat dihubungi media pada Kamis siang.

Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di Markas Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka membawa sejumlah dokumen serta bukti pendukung yang akan diserahkan kepada pihak penyidik untuk proses investigasi lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan tersebut, Roy Suryo diperiksa di ruang Unit 1 Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sementara itu, Dokter Tifa menjalani pemeriksaan di ruang Unit 4 di subdirektorat yang sama.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa seharusnya ada tiga orang yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini. Namun, satu orang lainnya yang berinisial ES tidak memenuhi panggilan polisi.

“Benar, hari ini dijadwalkan tiga orang, tapi ES tidak hadir,” jelas Kombes Ade Ary dalam keterangannya kepada media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut hukum atas kasus yang menyangkut dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi tersebut. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan terus berkembang di ruang publik maupun media sosial.

Editor: IJS