Lobi Gedung KPK, Jakarta. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Wali Kota Rahmat Effendi alias Pepen dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pepen kini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).

Ali mengatakan, Pepen diamankan bersama beberapa pihak lainnya. Pepen yang diduga terlibat tindak pidana suap ini diamankan tim penindakan sekitar pukul 14.00 WIB.

“(Diamankan) sekitar jam 2 siang di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat,” kata Ali. 

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.

Editor: Ridwan Maulana