HARNAS.ID – Prestasi Amir Yanto sebagai jaksa terbilang gemilang meski sepanjang perjalanan kerap dirundung kesulitan dan sejumlah tantangan. Keterbatasan ekonomi tidak membuatnya surut mewujudkan cita-cita demi masa depan yang mencerahkan.
Semasa kuliah, Amir harus banting tulang membantu sang ayah yang berlatar belakang seorang petani di kampungnya di Boyolali, Jawa Tengah. Selain tuntutan mencari tambahan buat kebutuhan ekonomi keluarga, sekaligus menyisihkan untuk membayar kuliah.
Mantan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) itu mengaku suka dengan (hewan) sapi. Lewat peliharaannya itu, Amir pun pernah mencoba peruntungan. Berawal dari satu ekor sapi, hingga menghasilkan banyak uang.
“Lumayan buat bayar kuliah. Beli sapi kurus, dipelihara enam bulan, kemudian dijual,” katanya kepada HARNAS.ID, beberapa waktu lalu.
Melihat keuntungan yang lumayan, Amir tergiur berbisnis sapi, hingga berkecukupan sampai lulus kuliah dan kini menjadi jaksa. Ibarat pepatah “tidak ada perjuangan yang sia-sia”. Semasa menjabat Kapuspenkum, Amir dikenal ramah dan terbuka menerima konfirmasi pewarta.
Abdul Haris Iriawan, salah satu jurnalis senior yang saban hari meliput di Kejaksaan Agung mengakui, Amir Yanto orang baik sekaligus jaksa cerdas. “Saya sudah lama kenal beliau,” tutur Ahi, sapaan akrab Abdul Haris Iriawan. Mantan Jaksa Agung M Presetyo pun menilai, kinerja Amir Yanto bagus.
Seiring perjalanan karier, Amir Yanto pernah menjadi Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), sejak Mei 2016. Sebelum bertugas di lingkup Kejaksaan Agung, Amir Yanto menjabat Wakil Kajati Sumatera Utara (Sumut).
Di bulan Ramadhan 2018, berkah kembali menyertai Amir Yanto. Dia dipromosikan dan dilantik sebagai Kajati Bali, Rabu (30/5), menggantikan Jaya Kesuma. Jaya, menempati posisi Amir Yanto sebagai Karo Perencanaan pada Jambin.
Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Amir Yanto akhir tahun lalu dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera utara. Dia menggantikan Fachruddin Siregar sesuai SK Nomor: Kep 372/A/JA/12/2019 tertanggal 16 Desember 2019.
Di tahun ini, Amir Yanto dipromosikan lagi menjadi Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rabu (5/8/2020). Bersamaan Amir, ada pula pejabat lain yang turut dipromosi yakni Fadil Zumhana sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidum) dan Sunarta Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) menggantikan Jan Maringka.
Menurut Jaksa Agung, promosi dan mutasi jabatan berdasar penilaian objektif dari pimpinan dan pengamatan bersama atas prestasi, dedikasi, loyalitas, serta integritas jaksa. Pelantikan dan serah terima jabatan ujung dari serangkaian evaluasi.
Editor: Ridwan Maulana