HARNAS.ID – Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming tak mengurai detail perihal kasus yang menyebabkannya dipanggil KPK.
Usai menjalani pemeriksaan, Kamis (2/6/2022), Bendahara Umum PBNU itu hanya menyebut nama pemilik Jhonlin Grup, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
Pemeriksaan berlangsung sekitar 11 jam lebih. “Saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan. Intinya, hadir di sini terkait permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group,” kata Maming di Gedung Merah Putih KPK.
Setelah menyampaikan persoalannya dengan Haji Isam, bekas Bupati Tanah Bumbu itu memilih langsung berjalan ke mobilnya untuk meninggalkan kantor lembaga antirasuah.
KPK membenarkan tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi. Hanya saja, perkara dimaksud tidak dijelaskan karena masih tahap penyelidikan.
“Informasi yang kami peroleh, benar ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Editor: Ridwan Maulana