Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti | IST

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan (OTT). Giat tersebut berlangsung di Jakarta dan Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, saat ini Haryadi Suyuti dan pihak lainnya yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim satgas.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi. 

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga mengamankan dokumen dan sejumlah uang dalam operasi tersebut. 

“Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) USD,” katanya. 

Ghufron tidak bisa memerinci total pihak yang ditangkap. Dia juga belum bisa membeberkan total uang yang ditemukan dalam penangkapan itu.

“Masih kami hitung,” ujar Ghufron.

Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain dibekuk tim satgas KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. 

Adapun untuk detail lebih lanjut soal OTT Haryadi ini, Ghufron meminta publik untuk bersabar terlebih dahulu mengingat saat ini pemeriksaan terhadap para pihak terkait masih dilakukan.

“Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci,” ujar Ghufron.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya membenarkan menangkap Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain. Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak tersebut ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana suap.

“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” katanya.

Tim KPK segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. “Segera setelahnya kami sampaikan perkembangannya,” tambah Ali.

Editor: Ridwan Maulana