Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen. 

“Betul suap perizinan soal IMB apartemen,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022). 

Haryadi bersama sejumlah pihak lain yang tak diungkap identitasnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6/2022). 

Tim KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen diduga terkait perkara dalam operasi senyap tersebut. 

Haryadi dkk saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka menjalani pemeriksaan secara intensif. Lembaga antirasuah akan melakukan gelar perkara atau ekspose hari ini untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. 

“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” terang Ali. Haryadi diketahui baru melepas jabatan Wali Kota pada 22 Mei 2022.

Editor: Ridwan Maulana