HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan, Kamis (11/8/2022). Salah satunya adalah Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.
Yang bersangkutan terkena OTT karena diduga terlibat kasus suap. “Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).
Hanya saja, Firli belum menyampaikan terkait apa dugaan suap yang melibatkan Mukti Agung serta beberapa pihak lainnya, sehingga terjerat di OTT kali ini. Dia memastikan, pihaknya bakal segera memberikan penjelasan ke publik.
“Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan kini pihaknya tengah meminta keterangan para pihak yang diamankan pada OTT kali ini.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Ali memastikan, segala perkembangan pada OTT kali ini bakal disampaikan ke publik.
“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK,” ungkap Ali.
Sejak awal 2022 KPK telah menggelar tujuh kali OTT. Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud, serta Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. KPK juga melakukan OTT kepada Hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat.
KPK menyita uang sebesar Rp 5,7 miliar dari OTT Rahmat Effendi, pada OTT Abdul Gafur diamankan uang sejumlah Rp 1,4 miliar, sedangkan pada OTT Terbit Rencana, diamankan uang sekitar Rp 786 juta. Ketiga kepala daerah tersebut tersangkut kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK juga menggelar OTT terhadap Bupati nonaktif Bogor Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin. Dia ditangkap KPK karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Pemkab Bogor.
Selanjutnya, KPK juga telah menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang diduga menerima suap terkait perizinan pembangunan apartemen.
Editor: Ridwan Maulana