JAKARTA, Harnas.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan (UPTAJ) mulai melaksanakan uji kelaikan kendaraan (pra ramp check) bus Antara Kota Antar Provinsi (AKAP) yang akan digunakan sebagai angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di terminal-terminal keberangkatan.
Pra ramp check angkutan Natal dan Tahun Baru dilaksanakan pada 7-20 Desember 2022 di Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, Terminal Terpadu Pulogebang dan Terminal Tanjung Priok.
Pemeriksaan kelaikan jalan angkutan layanan AKAP dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Dalops Dishub DKI Jakarta dan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Angke, PKB Pulogadung, PKB Cilincing, PKB Ujung Menteng dan PKB Jagakarsa.
Kepala UPTAJ Dishub DKI Jakarta, Syamsul Mirwan mengatakan, pra ramp check mencakup pemeriksaan administrasi dan kelaikan teknis kendaraan AKAP pada terminal tersebut. Tujuannya, memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang dan awak bus.
Temuan dari pra ramp check ini selanjutnya akan ditindaklanjuti berupa rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada pengelola terminal untuk ditindaklanjuti.
“Kalau hasil pemeriksaan tidak laik jalan, maka armada direkomendasikan tidak beroperasi sementara waktu. Jika tidak terlalu fatal pelanggarannya, armada masih bisa dioperasikan. Namun dengan catatan kekurangannya segera diperbaiki,” ungkap Syamsul.
“Kegiatan ini rutin dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) seperti Lebaran dan Nataru,” tandas Syamsul.(*)