BANDUNG, Harnas.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan. Ia juga menyarankan warga, untuk merayakan malam pergantian tahun di rumah saja.
“Jadi gak usah perlu konvoi-konvoi, karena banyak mudharat-nya atau keluar rumah dengan cuaca ekstrem seperti ini,” ungkap pria yang akrab disapa Kang Emil ini di Kota Bandung, Kamis (29/12/2022).
Lebih lanjut, Kang Emil pun memastikan, Pemerintah Provinisi Jawa Barat akan satu satu frekuensi dengan pemerintah pusat, terkait penerapan aturan dan kebijakan di malam tahun baru 2023.
Namun diakui, secara aturan, Pemprov Jabar memang masih terus merancang aturan-aturan yang nantinya diterapkan pada malam tahun baru 2023 nanti. “Untuk pergantian tahun baru nanti, kami masih berdiskusi apa yang boleh dan tidak boleh. Tapi poinnya, karena Covid-19 sudah surut dan orang ingin berlibur, maka saya imbau tidak perlu keluar rumah, rayakan saja di rumah masing-masing dan tidak usah memaksakan diri ke luar,” ungkapnya lagi.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan bahwa pihaknya melarang menggunakan kembang api pada malam pergantian tahun baru 2023. Pelarangan tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah pusat terkait pengguna kembang api di malam Tahun Baru 2023.
“Jadi kami ikut instruksi dari Pak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Wibowo) dan pemerintah pusat juga, terkait pelarangan kembang api pada malam pergantian tahun baru 2023,” ucapnya.
Yana menuturkan, pada malam tahun baru 2023 nanti, Pemkot Bandung tidak mau mengambil risiko jika nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengguna kembang api tersebut seperti terjadinya kebakaran. “Kami ikut aturan karena masih trauma (kebakaran di Balai Kota Bandung). Maka kalau bisa jangan ada (kembang api),” terangnya.
Oleh karena itu, Yana mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Bandung untuk tertib dalam merayakan malam pergantian tahun baru 2023. “Kami mempersilahkan masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun, tapi dengan tertib dan tetap protokol kesehatan,” tambahnya. (PB/*)