Berdasarkan Prakiraan Berbasis Dampak, Jawa Barat Berstatus Siaga

BANDUNG, Harnas.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang akan terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, berdasarkan prakiraan berbasis dampak (impact-based forecast).
Hasilnya, terdapat tujuh Provinsi yang ditetapkan berstatus siaga pada periode tanggal 28-30 Desember 2022. Wilayah tersebut yakni sebagian Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, dan NTT.

“Wilayah itu diperkirakan dapat mengalami hujan lebat yang berpotensi menimbulkan bencana hidromatereologi,” kata Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati melalui keterangan tertulisnya.

Beberapa dampak yang dapat terjadi, diantaranya adalah peningkatan drastis volume aliran sungai yang berpotensi menyebabkan banjir hingga banjir bandang. Selain itu, hujan lebat juga berpotensi mengakibatkan tanah longsor atau erosi tanah di daerah-daerah dataram tinggi dan lereng perbukitan.

Sebab itu, BMKG mengimbau kepada pemerintah daerah setempat dan masyarakat yang bermukim di sepanjang daerah aliran sungai serta wilayah dataran tinggi untukeningkatkan kewaspadaan. Terutama jika hujan lebat terjadi dengan intensitas yang cukup lama

“Mohon kepada masyarakat untuk berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah. Jika tidak ada keperluan mendesak, maka sebaiknya di rumah saja menunggu cuaca kembali normal,” ucapnya.

BMKG juga memberi peringatan waspadai potensi hujan disertai kilat, petir dan angin kencang di siang dan malam hari di sejumlah daerah di Jabar. Berdasarkan Prakirawan BMKG, Stasiun Klimatologi Bogor, sejumlah wilayah berpotensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pagi hari di wilayah Kab dan Kota Bogor, Kab dan Kota Bekasi, Kota Depok, Kab Karawang, Kab Cianjur, Kab Indramayu, Kab Subang. Kab dan Kota Cirebon, Kab dan Kota Sukabumi.

Pada waktu siang hingga malam hari di wilayah Kab dan Kota Bogor, Kota Depok, Kab da Kota Bekasi, Kab dan Kota Sukabumi, Kab Cianjur, Kab Karawang, Kab Subang, Kab Purwakarta, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi, Kab dan Kota Bandung, Kab Majalengka, Kab Garut, Kab dan Kota Tasikmalaya, Kab Sumedang, Kab Ciamis, Kab Pangandaran, Kota Banjar, Kab Indramayu, Kab Kuningan, Kab dan Kota Cirebon. (PB/*)