JAKARTA,Harnas.id – Wacana perombakan kabinet kembali mencuat setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali mengundurkan diri. Isu reshuffle juga menggelinding usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Mengenai pergantian Zainuddin, Presiden Jokowi telah memutuskan menunjuk pelaksana tugas (Plt) yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dengan kata lain tidak ada reshuffle.
Sedangkan mengenai posisi Menkominfo, Istana disebut-sebut sedang menunggu penanganan perkara tersebut. Johnny diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Trasceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo pada 2020-2022.
Kejagung memberikan sinyal bakal ada tersangka baru. Kejagung akan lebih dulu melakukan gelar perkara soal skandal rasuah ini. “(Terkait tersangka baru) Nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka, ya,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Perkembangan paling anyar, Kejagung menyita rumah hingga uang Rp10 miliar. Menurut Kuntadi, uang Rp10 miliar yang disita, termasuk yang dikembalikan oleh adik Johnny Plate, Gregorius Alex Plate (GAP) sebesar Rp534 juta.
Sementara itu, Johnny Plate usai diperiksa enggan memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan. Menteri dari Nasdem itu berdalih pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik.
“Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, yang saya pahami, dan yang menurut saya benar sebagai saksi. Itu telah saya lakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.(PB/*)