BOGOR, Harnas.id – Jelang akhir tahun, Polresta Bogor Kota bersama Forkopimda Kota Bogor melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan petasan sebagai hasil dari Operasi Lilin Lodaya 2023. Tindakan ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan perkelahian dan tawuran yang disebabkan oleh kedua barang tersebut.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menyampaikan bahwa press rilis terkait hasil operasi tersebut dilakukan di Mako Satlantas Kedunghalang pada Rabu (27/12/23).
“Sejak 22 Desember 2023, operasi telah berhasil menyita sebanyak 8.717 botol miras dan 2.928 petasan dari beberapa warung kelontong di seluruh wilayah Kota Bogor,” ungkapnya.
Bismo menjelaskan bahwa miras dan petasan memiliki potensi untuk menciptakan kerawanan kamtibmas, karena dapat memprovokasi dan menyebabkan perkelahian serta gesekan di antara masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kondusifitas Kota Bogor menjelang malam pergantian tahun.
“Operasi miras dan petasan akan terus dilanjutkan hingga Operasi Lilin Lodaya berakhir di awal Januari 2024. Harapannya, dengan hasil operasi ini, kerawanan dapat diminimalisir, sehingga malam tahun baru di Kota Bogor dapat berlangsung dengan aman dan kondusif,” tegas Bismo.
Operasi ini dilakukan sejalan dengan Perda Kota Bogor dan Perwali Kota Bogor yang mengatur tentang peredaran minuman beralkohol. Forkopimda Kota Bogor berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman selama masa perayaan tahun baru.
(Rajiv)
Bagikan ini:
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)