Datangi Istana Negara, DKR Sampaikan Tuntutan Orangtua Siswa Miskin yang Ditolak Bersekolah

JAKARTA,Harnas.id-Pasca aksinya di SMAN 4 Depok tak mendapat tanggapan, relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok dan sejumlah siswa miskin melapor ke Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis (11/07/2024). Kedatangan mereka ini pun ditemui tenaga ahli utama KSP Johanes Joko beserta tim.

Dihadapan perwakilan KSP, Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya membuka kembali jalur optimalisasi. Tuntutan ini bertujuan agar siswa miskin dapat diterima di sekolah Negeri.

Menurut Roy, kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hanya menerima 32 siswa per kelas, sangat merugikan siswa miskin.

“Akibat kebijakan tersebut siswa-siswa dari keluarga miskin justru tidak bisa bersekolah. Jadi tetap saja kebijakan itu mengorbankan ribuan siswa miskin. Karena kelas dibatasi hanya boleh menerima 32 orang siswa perkelas,” ujar Roy.

Roy mengatakan, kebijakan Pemprov Jawa Barat itu bisa dilakukan jika pemerintah telah  membangun sekolah sesuai jumlah yang dibutuhkan.

“Faktanya di kota Depok hanya ada 15 SMA Negeri dan 4 SMK Negeri. Ini tidak sebanding dengan jumlah penduduk kota Depok yang mencapai 2 juta lebih. Tahun ini ada 15.000 lebih siswa pendaftar, sementara yang diterima hanya sekitar 25% lebih. Sehingga kebijakan 32 per rombongan belajar adalah mubazir ditengah kebutuhan siswa yang ingin bersekolah,” paparnya.

Roy menilai, kebijakan pemerintah tersebut tak melihat akar masalah yang ada. Bahkan dengan adanya kebijakan itu menimbulkan masalah baru.

“Nampaknya pemerintah salah melihat akar masalah, sehingga kebijakannya bukan menjadi jalan keluar malah jadi masalah baru,” lanjut Roy.

Dihadapan Staf KSP, para orang tua yang turut mendampingi siswa miskin menyampaikan keinginanya agar anaknya bisa sekolah. Perwakilan yang diterima Staf KSP terdiri dari 5  orang tua, 5 siswa dan 3 relawan DKR.

Staf KSP berjanji akan segera menindak lanjuti laporan para orang tua siswa dan DKR dan segera melaporkan tuntutan para orangtua itu kepada Kepala Kantor Staf Presiden Muldoko dan Presiden Joko Widodo.