Didampingi Deolipa, Sandi Damkar Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Dinas Damkar

Deolipa Yumara (kiri) Saat Mendampingi.Sandi Butar Butar (kanan) di Kejari Depok
Deolipa Yumara (kiri) Saat Mendampingi.Sandi Butar Butar (kanan) di Kejari Depok

DEPOK,Harnas.id-Banyaknya sarana dan prasarana di Dinas Damkar Depok yang rusak yang diviralkan anggotanya, Sandi Butar-butar berbuntut panjang. Hari ini, Senin (09/09/2024), Sandi Butar-butar didampingi pengacara kondang Deolipa Yumara, menyerahkan sejumlah bukti dugaan korupsi di tubuh Dinas Damkar Kota Depok ke Kejaksaan Negeri Depok.

Sandi menyebut dirinya melaporkan dugaan korupsi berbekal sejumlah dokumen dan file dan sudah didukung oleh 80 rekannya sesama anggota Damkar. File dan dokumen yang dibawa merupakan bukti kerusakan-kerusakan sarana dan prasarana dari beberapa tahun lalu.

“Contohnya kayak perawatan-perawatan terus kalau misalnya alat-alat gitu kan sudah tertera di pembagiannya itu berapa (anggarannya), tapi fakta lapangan yang ada di Kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai,” ujar Sandi ditemui di Kejaksaan Negeri Depok, Jalan Boulevard GDC.

Sandi mengungkapkan, sejak viralnya video-videonya yang mengungkap banyak alat rusak di UPT Cimanggis, tempatnya bekerja, belum ada tindakan berarti dari Pemkot Depok. Hanya sejumlah alat yang diperbaiki. Pun, kerusakan tidak hanya terjadi di UPT Cimanggis, namun juga UPT lainnya.

“Kalau untuk alat rusak bukan temuan lagi, tapi fakta lapangan hanya di Cimanggis saja yang dibenerin tapi di UPT-UPT lain belum menyeluruh,” ungkapnya.

Sementara, Deolipa Yumara menyebut dugaan korupsi yang dilaporkan Sandi meliputi penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan fakta lapangan. Di mana, anggaran yang ada tidak digunakan untuk pembenahan alat-alat yang rusak. Hal ini yang membuat kecurigaan adanya dugaan korupsi dan kerugian yang bernilai besar.

“Jadi potensi kerugiannya bisa 1 sampai 4 miliar gitu. Jadi kita bisa perkirakan begitu, tapi jelasnya ketika ini sudah kita ajukan laporan aduan oleh Sandi di Kejari Depok ini, kita akan lihat nanti akan ada rekap mengenai berapa total nilai kerugian begitu,” kata Deolipa.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti kesejahteraan petugas di lapangan terutama pegawai honorer yang menurutnya tidak sesuai dengan resiko pekerjaan. Bahkan honor para pegawai honorer ini jauh dari UMP Kota Depok.

“Dari sekitar 200 personel kota Depok, itu ada sekitar 160 yang honorer dengan gaji, dengan pendapatan yaitu cuman 3,2 juta sementara UMP Kota Depok Itu senilai 4,9 juta,” jelasnya.

Sandi dan Deolipa pun berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti serius oleh Kejaksaan Negeri Depok dan menjadi tamparan bagi Pemkot Depok.

“Jadi kalau tenaga damkar kota Depok ini diabaikan, atau tidak dianggap kesejahteraannya, ini berbahaya. Ini sama saja Pemerintah Kota Depok mengabaikan keselamatan masyarakat Kota Depok,” pungkasnya.