Penandatanganan Konsesi dengan BUP, Kemenhub Optimalkan Penerimaan Negara

Menteri Budi Karya dan Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi saat konferensi pers di Gedung Karya, Jakarta (14/10). Foto: Harnas.id/ Ifan Jafar S
Menteri Budi Karya dan Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi saat konferensi pers di Gedung Karya, Jakarta (14/10). Foto: Harnas.id/ Ifan Jafar S

Harnas.id, Jakarta — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar acara “Ekspose Hasil Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Tata Kelola Badan Usaha Pelabuhan” di Gedung Karya, Senin (14/10/2024). Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang menyaksikan penyerahan dan penandatanganan perjanjian konsesi dengan sejumlah Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Beberapa perusahaan penerima Surat Keputusan (SK) Konsesi antara lain PT Samas Port, PT Rugaya Nusantara Jaya, PT Pelabuhan Samudera Nusantara, PT Satya Amerta Havenport, dan PT Pelabuhan Buana Reja. Selain itu, dilakukan penandatanganan konsesi antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Weda dengan PT Pelabuhan Samudera Nusantara.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, Pelabuhan Tanjung Priok menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berkat tingginya frekuensi kunjungan kapal. Ia juga menyebut potensi besar dari pelabuhan di Kalimantan Timur.

“Pelabuhan di Kalimantan Timur bisa menyumbang hingga Rp100 miliar per tahun. Jika semua potensi pelabuhan dikelola maksimal, total PNBP bisa mencapai Rp700 miliar setiap tahunnya,” jelas Antoni.

Ia menambahkan bahwa kebijakan larangan dan pembatasan (Lartas) tidak akan berdampak signifikan pada penerimaan pelabuhan. Barang-barang tetap akan tiba di pelabuhan, dan Kemenhub akan memastikan efisiensi logistik untuk menekan biaya.

Optimalisasi tata kelola pelabuhan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mengurangi biaya logistik, sehingga memperkuat daya saing Indonesia di sektor transportasi laut.

Penulis: Edwin/Ifan