Harnas.id, Jakarta — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengusulkan tambahan pegawai di Kementerian HAM dari 188 menjadi 2.544 orang. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR pada Kamis, 31 Oktober 2024.
“Setelah saya hitung kekuatan personel saya, yang ada sekarang baru 188 staf. Dengan adanya struktur baru, saya membutuhkan 2.544 orang staf,” ujar Pigai.
Tambahan pegawai tersebut, menurut Pigai, harus diiringi dengan peningkatan anggaran untuk belanja pegawai.
Saat ini, anggaran untuk 188 pegawai mencapai Rp 14 miliar. Dengan adanya 2.544 pegawai, Pigai memproyeksikan anggaran yang dibutuhkan akan meningkat menjadi lebih dari Rp 1,2 triliun.
“Itu baru untuk gaji pegawai dan staf, belum termasuk untuk program atau biaya pembangunan,” jelasnya.
Pigai mengatakan penambahan pegawai ini penting untuk mencapai kelompok sasaran di seluruh Indonesia, di mana kementeriannya menargetkan 80.000 kelompok masyarakat. Program yang direncanakan juga akan langsung menyentuh level individu, dengan pembentukan 1.700 tim yang akan bekerja di berbagai wilayah.
“Tim ini akan bekerja mengorganisasi pasukan-pasukan yang menyasar individu dan kami akan membentuk kantor wilayah nantinya,” ujarnya, meskipun Pigai belum menjelaskan program tersebut secara terperinci.
Setelah rapat, Pigai menolak memberikan komentar kepada media dan meninggalkan gedung DPR tanpa penjelasan lebih lanjut.
Menanggapi usulan ini, Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menyatakan bahwa rencana tersebut memerlukan kajian mendalam. Menurut Willy, usulan yang disampaikan Pigai masih bersifat generik dan perlu kejelasan terkait tugas serta fungsi Kementerian HAM agar tidak tumpang tindih dengan Komnas HAM.
“Kementerian HAM nanti akan fokus pada fungsi koordinasi antar lembaga dan kementerian. Tujuannya, agar kebijakan pemerintah mengedepankan perspektif HAM,” tambah Willy.
Ia berharap HAM dapat menjadi perspektif utama dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan visi dan misi presiden.
Chaerudin