
Harnas.id, PEKANBARU – Polda Riau membeberkan hasil besar dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Selama 22 hari operasi berlangsung, aparat kepolisian berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika dengan ratusan tersangka yang diamankan dari berbagai daerah di Provinsi Riau.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026). Kegiatan dipimpin langsung Wakapolda Riau, Hengki Haryadi didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira serta dihadiri jajaran pejabat utama Polda Riau dan awak media.
Dalam keterangannya, Brigjen Hengki menyebut Operasi Antik LK 2026 digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 dengan fokus pada penindakan jaringan narkotika sekaligus langkah pencegahan di tengah masyarakat.
Selama operasi berlangsung, Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 435 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 557 tersangka dari berbagai wilayah di Riau.
“Selain penegakan hukum, kami juga melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif seperti sosialisasi, penyuluhan, edukasi, patroli serta razia di tempat hiburan malam, kos-kosan hingga lokasi rawan narkoba,” ujar Brigjen Hengki Haryadi saat konferensi pers.
Tak hanya fokus pada penangkapan, operasi ini juga menitikberatkan pendekatan preventif. Selama pelaksanaan Operasi Antik LK 2026, jajaran kepolisian tercatat melakukan 4.128 kegiatan preventif serta 1.431 patroli dan razia di sejumlah titik rawan narkoba di wilayah Riau.
Dari ratusan kasus yang berhasil dibongkar, polisi turut menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut terdiri dari:
- Sabu seberat 31,85 kilogram
- 2.319 butir ekstasi
- Ganja seberat 110,74 gram
- 62 butir Happy Five
- 761 cartridge mengandung etomidate
Selain narkotika, aparat juga mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang haram tersebut, di antaranya:
- Uang tunai Rp159 juta diduga hasil transaksi narkoba
- Lima unit mobil
- Satu unit speedboat
- 128 unit sepeda motor
- 467 unit telepon genggam
Menurut Hengki, speedboat yang disita diduga digunakan untuk menjemput narkotika dari luar negeri melalui jalur perairan. Hal itu sekaligus menunjukkan bahwa wilayah Riau masih menjadi salah satu titik rawan masuknya jaringan narkotika internasional.
Dari total 557 tersangka yang diamankan, sebanyak 487 orang dilakukan penahanan karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Sementara 70 orang lainnya menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil assesmen terpadu.
“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa mayoritas pelaku yang ditangkap bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang aktif beroperasi di wilayah Riau.
“Rata-rata setiap hari selama operasi berlangsung kami berhasil menangkap sekitar 25 tersangka. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Riau masih menjadi ancaman serius yang harus diperangi bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar narkotika yang masuk ke Riau berasal dari jaringan internasional yang memanfaatkan wilayah perbatasan sebagai jalur distribusi.
“Riau merupakan wilayah strategis sekaligus rawan menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri. Karena itu, perang terhadap narkoba menjadi perhatian serius kami,” katanya.
Polda Riau, lanjut Putu Yudha, akan terus menerapkan prinsip zero tolerance terhadap tindak pidana narkotika. Selain penegakan hukum, kepolisian juga memperkuat kolaborasi dengan masyarakat melalui pembentukan Satgas Narkoba hingga program Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tutup Kombes Putu Yudha.
Editor: IJS










