Pengajian Rutin Desa Tlajung Udik: Cinta Ibu dan Bakti pada Suami

Harnas.id, Bogor – Pengajian rutin bulanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Tlajung Udik berlangsung  di Aula Desa Tlajung Udik. Acara kali ini mengusung tema “Mencintai Ibu dan Berbakti kepada Suami”, sebagai bentuk refleksi menjelang peringatan Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember. Rabu, (18/12/2024).

Ketua TP PKK Desa Tlajung Udik, Reny Erawati, menjelaskan bahwa tema ini dipilih untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran seorang ibu dalam keluarga dan kewajiban untuk selalu menghormati serta mencintai sosok ibu.

Selain itu, tema ini juga mengajak kaum perempuan untuk terus berbakti kepada suami sebagai bagian dari membangun keluarga yang harmonis.

“Melalui tema ini, kami berharap para ibu dapat merenungkan peran besar mereka dalam keluarga dan masyarakat. Selain itu, kami juga ingin memberikan pemahaman kepada generasi muda untuk tidak melupakan jasa seorang ibu,” ujar Reny.

Sementara itu, Kepala Desa Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim, turut memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Ia menekankan pentingnya menghargai peran ibu sebagai pilar keluarga dan mendorong masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai sarana introspeksi.

“Seorang ibu adalah sumber kekuatan keluarga. Melalui pengajian ini, kita belajar untuk lebih mencintai dan menghormati ibu kita, serta memperkuat ikatan keluarga dengan berbakti kepada pasangan,” ungkapnya.

“Ini juga menjadi pengingat bahwa keharmonisan rumah tangga berawal dari cinta dan penghormatan,” lanjut Yusuf Ibrahim.

Pengajian ini diisi dengan tausiyah dari ustaz Nurdiansyah yang menyoroti nilai-nilai keislaman terkait bakti kepada ibu dan suami, serta pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.

Acara juga dihadiri oleh warga desa, para kader PKK, serta tokoh masyarakat setempat, yang bersama-sama merasakan suasana religius dan kekeluargaan.

Acara ini diakhiri dengan doa bersama, yang dipanjatkan untuk kesejahteraan warga desa dan keharmonisan setiap keluarga di Tlajung Udik.