Harnas.id, Depok – Seorang wanita berinisial AN diduga menjadi korban penyekapan selama berhari-hari oleh seorang pria berinisial R di kawasan Ratujaya, Cipayung, Depok. Penyekapan ini diduga bermula dari utang korban kepada pelaku sebesar Rp 140 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 17 Desember 2024. Awalnya, AN memiliki utang Rp 140 juta kepada pelaku, namun ia sudah mencicil sebesar Rp 40 juta.
“Korban sudah membayar Rp 40 juta. Namun pada 17 Desember 2024, pelaku bersama rekannya menghampiri korban untuk menagih sisa utang tersebut,” ujar Ade Ary, Minggu (12/1/2025).
Setelah pertemuan itu, pelaku dan rekannya membawa korban ke sebuah rumah di Jalan Gang 2 Putri Jaya Nomor 189, Kelurahan Ratujaya, Cipayung, Depok. Suami korban, yang curiga dengan keberadaan istrinya, mencoba menghubungi AN. Korban pun mengirimkan lokasi tempat ia disekap.
Pada 22 Desember 2024, suami korban mendatangi lokasi yang dikirimkan. Namun, pelaku menolak membebaskan korban dan bahkan mengancam suami korban. Selain itu, korban juga diduga tidak diberikan makanan selama penyekapan.
“Korban juga tidak diberikan makan. Suaminya mencoba memaksa pelaku, tetapi pelaku menghalangi dan mengancam. Akhirnya, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok,” jelas Ade Ary.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP DK Zendrato, menyebut bahwa laporan dari suami korban diterima pada Sabtu, 11 Januari 2025. Setelah menerima laporan, polisi segera mendampingi pelapor ke lokasi penyekapan.
“Suaminya melapor sekitar pukul 8 atau 9 malam, lalu kami langsung mendampingi ke lokasi. Prioritas kami adalah menyelamatkan korban dan membawanya ke rumah sakit,” ujar Zendrato.
Korban berhasil diselamatkan dan kini mendapatkan perawatan medis. Zendrato menambahkan, korban sempat menyatakan bahwa ia terpaksa meminum cairan pembersih lantai karena panik dan tekanan selama penyekapan.
“Informasi dari korban menyebutkan dia sempat minum cairan pembersih lantai. Kami utamakan keselamatannya dulu, kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk perawatan,” tambah Zendrato.
Saat ini, polisi telah mengamankan lokasi kejadian dan terus mendalami kasus ini. Pelaku R dan rekannya akan segera diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.