Komjen Pol Listyo Sigit memberikan keterangan usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021) | ANTARA FILES

HARNAS.ID – DPR RI menggelar rapat paripurna Kamis (21/1/2021) pukul 14.00 WIB dengan agenda pengambilan keputusan TIngkat II terkait calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Presiden Jokowi mengajukan nama Kabareskrim itu untuk dimintai persetujuan oleh parlemen.

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut tertuang dalam Surat Kesekjenan DPR RI Nomor: PW/00833/DPR RI/2021 perihal Undangan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021.

Dalam surat itu disebutkan agenda rapat paripurna adalah laporan Komisi III DPR RI tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri yang dilanjutkan pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan itu akan didahului dengan pelantikan anggota DPR RI Pengganti Antarwaktu (PAW).

Komisi III DPR RI sebelumnya menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal komisi hukum, Rabu (20/1/2021). Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.

Keputusan Komisi III DPR RI akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II pada Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya. 

Seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu PAN, PKS, dan Partai Demokrat.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini