Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan laskar FPI di rest area kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek. ANTARA | ALI KHUMAINI

HARNAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (28/12/2020) menyampaikan perkembangan dan hasil penyelidikan terkait peristiwa kematian enam Laskar Front Pembela Islam (FPI). 

Dalam insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tersebut, enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembak mati polisi. 

Berdasarkan informasi Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM RI M. Choirul Anam, hasil temuan di lapangan akan disampaikan dalam jumpa pers. di Ruang Pleno Utama Komnas HAM RI Lantai 3, Jl. Latuharhary No 4B Menteng, Jakarta Pusat.

Komnas HAM sejauh ini terus bekerja melakukan invetigasi tersebut. Salah satunya memanggil pihak-pihak yang dibutuhkan keterangnnya.

Sekadar informasi, sebanyak enam Laskar FPI yakni, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi, tewas setelah ditembak oleh pihak kepolisian. Keenam Laskar FPI ini ditembak saat mengawal Habib Rizieq Shihab dan keluarganya mengikuti pengajian keluarga. 

Kematian keenam laskar FPI tersebut masih menuai tanda tanya besar. Kontroversi berawal ketika adanya beda penjelasan antara pihak kepolisian dengan FPI.

Polisi menyebut sempat terjadi tembak-menambak sebelum keenam laskar FPI tewas. Namun, dalam rekonstruksi tidak ada adegan tersebut. 

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini