
Harnas.id, JAKARTA — Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, menegaskan besarnya potensi ekonomi syariah di Tanah Air saat menerima pengurus Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/10). Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, Ma’ruf memberikan dukungan penuh terhadap upaya Forjukafi dalam menggerakkan literasi dan penghimpunan wakaf serta zakat di Indonesia.
“Saya heran, kok ada wartawan yang peduli dengan wakaf dan zakat. Ini luar biasa sekali,” ujar Ma’ruf Amin dengan nada kagum. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengapresiasi langkah Forjukafi dan berharap organisasi ini konsisten menjadi penggerak serta pengawal utama penguatan wakaf dan zakat nasional.
Ma’ruf menjelaskan bahwa potensi wakaf uang di Indonesia mencapai sekitar Rp180 triliun per tahun, namun realisasinya baru sekitar Rp2,9 triliun berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) tahun 2024. Sementara potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun, tetapi yang berhasil dihimpun baru sekitar Rp41 triliun.
“Dari angka ini terlihat bahwa ruang kontribusi masih sangat terbuka lebar bagi semua pihak untuk mengoptimalkan potensi ekonomi syariah,” tegasnya.
Sebagai tokoh yang dikenal gigih memperjuangkan penguatan ekonomi dan keuangan syariah, Ma’ruf Amin juga terus aktif mendorong pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di berbagai wilayah Indonesia. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf Amin resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Forjukafi. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk menjadi pembicara kunci pada acara Wakaf Preneur 2025 yang akan digelar Forjukafi di Auditorium H.M Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, pada 30 Oktober 2025 mendatang.
Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Ma’ruf Amin atas dukungan dan kepercayaannya. Menurut Wahyu, Forjukafi berkomitmen mendukung program pemerintah dalam memperkuat peran wakaf dan zakat untuk kemaslahatan umat.
“Dengan dukungan Abah Kiai Ma’ruf Amin, kami semakin bersemangat. Wakaf dan zakat harus dikelola secara profesional agar manfaatnya dirasakan lebih luas,” ujarnya.
Wahyu juga menambahkan bahwa Yayasan Jala Surga, lembaga di bawah Forjukafi, telah resmi mendapatkan izin dari BWI sebagai Nazir Wakaf Uang. Lembaga ini akan fokus menghimpun wakaf uang untuk membantu masyarakat, termasuk kalangan insan pers di Indonesia.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Komisioner BWI Agus Priyatno yang mendukung langkah sinergi antara Forjukafi, pemerintah, dan lembaga wakaf nasional untuk memperkuat fondasi ekonomi syariah di Indonesia.
Editor: IJS









