Proyek Mila Kencana Disorot, Pengamat Minta Kontraktor Dihentikan Sementara

Mila Kencana. Foto: Retno Wulandari
Mila Kencana. Foto: Retno Wulandari

Harnas.id, BOGOR – Proyek revitalisasi Kolam Renang Mila Kencana kembali menuai sorotan publik. Setelah inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Kota Bogor menemukan pelanggaran serius terkait tidak diterapkannya standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), desakan evaluasi total terhadap kontraktor pun semakin menguat.

Pengamat Kebijakan Publik, Dwi Arsywendo, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak hanya memberikan teguran, tetapi menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek hingga evaluasi menyeluruh dilakukan.

“Harus dihentikan sementara untuk dievaluasi. Jangan hanya ditegur lalu dibiarkan bekerja kembali. Kalau K3 dilanggar lagi, itu sama saja melecehkan Pemkot Bogor,” tegas Dwi kepada wartawan, Kamis (20/11).

Dwi menekankan bahwa setiap kontraktor wajib menerapkan K3 dalam setiap pekerjaan fisik. Hal ini bukan sekadar prosedur teknis, tetapi merupakan amanat regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurutnya, pelanggaran terhadap komponen K3 tidak bisa dianggap sepele. Ada konsekuensi pidana yang dapat dikenakan, bahkan aparat penegak hukum berwenang melakukan penyelidikan jika ditemukan unsur kelalaian.

“Saya sepakat dengan DPRD, bila perlu perusahaan itu dievaluasi total dan diblacklist. Kejadian pekerja tewas di proyek SDN Gang Aut harusnya jadi pelajaran berharga,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek revitalisasi Mila Kencana, Sultodi Mahbub, mengaku telah menginstruksikan kontraktor untuk menerapkan standar K3 secara ketat.

Namun, ia mengungkapkan kenyataan di lapangan bahwa penerapan K3 sering hanya dilakukan ketika ada pengawasan.

“Kadang pas ada kami dipakai perlengkapan K3. Kalau kami nggak ada, dilepas. Tapi kami akan ingatkan lagi,” kata Sultodi.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberian sanksi kepada kontraktor, Sultodi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi internal.

“Ya, kita akan evaluasi. Sanksi paling kami beri kepada pekerja,” tandasnya.

Sorotan terhadap proyek Mila Kencana diperkirakan terus berlanjut hingga Pemkot Bogor memastikan adanya perbaikan signifikan pada penerapan K3, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor yang terlibat.

Editor: IJS