Puluhan Jabatan Kosong di Pemkot Bogor Disorot DPRD, Pelayanan Publik Diingatkan

Ilustrasi suasana Balai Kota Bogor. Foto: Istimewa.
Ilustrasi suasana Balai Kota Bogor. Foto: Istimewa.

Harnas.id, BOGOR — Kekosongan puluhan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bogor kembali menjadi perhatian DPRD. Kondisi ini dinilai bukan fenomena baru dan berpotensi berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik jika tidak ditangani secara sistematis.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Dody Hikmawan, menyebut kekosongan sebanyak 53 jabatan struktural tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata. Menurutnya, situasi tersebut berisiko mengganggu efektivitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan jumlah jabatan kosong sebanyak itu, tentu ada dampak terhadap pelayanan. Ini seharusnya menjadi alarm agar penataan SDM ASN dilakukan lebih terencana,” ujar Dody kepada wartawan, Rabu (4/2).

Ia menilai Pemerintah Kota Bogor perlu menyiapkan peta jalan atau roadmap penataan sumber daya manusia secara komprehensif. Roadmap tersebut harus memuat data akurat mengenai kebutuhan jabatan, kompetensi ASN, serta beban kerja riil di setiap sektor pelayanan.

Menurut Dody, penataan SDM tidak cukup hanya mengisi kursi kosong, tetapi juga harus memperhatikan manajemen kinerja dan efisiensi layanan publik. Pendekatan ini diyakini mampu mendorong birokrasi yang lebih profesional, produktif, dan akuntabel.

“Kami mendorong kebijakan penataan SDM yang transparan, akuntabel, dan tetap menjunjung nilai kemanusiaan. Jangan sampai justru melahirkan ketimpangan baru di internal birokrasi,” katanya.

DPRD, lanjut Dody, juga menekankan pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PAN RB dan Kementerian Keuangan. Hal ini diperlukan agar setiap daerah memiliki ruang adaptasi kebijakan sesuai dengan kapasitas fiskalnya.

Dalam jangka panjang, ia menegaskan bahwa kualitas birokrasi tidak hanya ditentukan oleh jumlah ASN, tetapi juga oleh kompetensi dan produktivitas aparatur. Karena itu, setiap kebijakan penataan harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas, pelatihan, serta penguatan budaya pelayanan publik yang responsif.

“Pelayanan publik yang baik lahir dari aparatur yang kompeten dan bekerja dengan orientasi kebutuhan masyarakat,” ungkap politisi PKS tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memastikan bahwa proses pengisian jabatan saat ini tengah berjalan. Pemkot Bogor, kata dia, sedang menyelesaikan tahapan administrasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tinggal menunggu rekomendasi teknis.

“Begitu rekomendasi turun, langsung kita lantik. Prosesnya sedang berjalan,” kata Dedie.

Dedie juga membantah anggapan bahwa kekosongan jabatan telah berlangsung selama satu tahun penuh. Ia menegaskan, sebelumnya sejumlah posisi sudah diisi, sementara kekosongan yang ada saat ini dipengaruhi faktor pensiun dan persyaratan kepangkatan.

“Mana satu tahun? Sebelumnya kan sudah diisi. Kekosongan ini karena faktor pensiun dan administrasi. Tidak bisa serta-merta diisi kalau syaratnya belum terpenuhi,” ujarnya.

Menanggapi isu pelantikan pejabat yang dilakukan secara bertahap, Dedie menjelaskan bahwa hal tersebut murni karena perbedaan kesiapan administrasi. Pelantikan guru dan kepala sekolah, kata dia, dilakukan lebih dulu karena prosesnya telah rampung.

“Yang lain tinggal menunggu rekomendasi BKN. Kalau sudah turun, dilantik semua,” tambahnya.

Ia juga dengan tegas membantah isu adanya titipan jabatan di lingkungan Pemkot Bogor. Menurutnya, seluruh proses pengisian jabatan mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku.

“Titipan siapa? Semua PNS. Ada pangkat, ada jenjang. Tidak bisa orang yang belum memenuhi syarat menduduki jabatan tertentu,” tandas Dedie.

Editor: IJS