Barisan 8 Center Siapkan Pendidikan Paralegal, Bidik Penguatan Literasi Hukum Masyarakat

Prosesi penyerahan dokumen kerja sama program pendidikan paralegal di Jakarta. Foto: Badan Advokasi Nasional Barisan 8 Center
Prosesi penyerahan dokumen kerja sama program pendidikan paralegal di Jakarta. Foto: Badan Advokasi Nasional Barisan 8 Center

Harnas.id, JAKARTA – Badan Advokasi Nasional (BAN) Barisan 8 Center bersiap menggelar program Pendidikan Paralegalsebagai langkah memperluas pemahaman hukum di tengah masyarakat sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang advokasi.

Program tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Tim Advokasi Patriot Indonesia, sebuah tim advokasi yang selama ini dikenal aktif memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat di berbagai kasus.

Ketua Badan Advokasi Nasional Barisan 8 Center, Iqbal Daut Hutapea, mengatakan kegiatan pendidikan paralegal merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam meningkatkan literasi hukum sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.

“Pendidikan paralegal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai hukum kepada para peserta, sehingga mereka mampu membantu masyarakat dalam memahami persoalan hukum secara lebih baik,” ujar Iqbal.

Ia menjelaskan, keberadaan paralegal memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami berbagai persoalan hukum sejak tahap awal.

Paralegal, kata dia, dapat memberikan informasi dasar mengenai hak-hak hukum masyarakat, prosedur penanganan perkara, hingga bentuk pendampingan non-litigasi, sebelum suatu kasus ditangani secara langsung oleh advokat.

Melalui kerja sama dengan Tim Advokasi Patriot Indonesia, materi yang diberikan kepada peserta dirancang cukup komprehensif.

Materi tersebut meliputi pengenalan sistem hukum di Indonesia, dasar-dasar advokasi, teknik pendampingan masyarakat, hingga pemahaman mengenai hukum pidana dan hukum perdata.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan pembekalan mengenai etika paralegal, teknik komunikasi hukum, serta strategi advokasi yang efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Ketua Umum DPP Barisan 8 Center, Andrio Cesario, menambahkan kegiatan ini akan diikuti oleh kader Barisan 8 Center dari berbagai daerah, serta terbuka bagi masyarakat umum yang memiliki minat mendalami bidang advokasi hukum.

Menurutnya, pendidikan tersebut diharapkan dapat melahirkan paralegal yang memiliki integritas serta mampu menjembatani masyarakat dengan lembaga penegak hukum.

“Melalui pendidikan ini, kami berharap lahir paralegal-paralegal yang memiliki integritas, memahami hukum, dan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga penegak hukum maupun advokat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia, Balqis Nurul Hajidah, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan program pendidikan tersebut.

Dukungan tersebut mencakup penyediaan tenaga pengajar, materi pelatihan, hingga pendampingan dalam proses pembelajaran bagi para peserta.

Menurut Balqis, kolaborasi antara organisasi masyarakat dan tim advokasi profesional penting untuk memperkuat kesadaran hukum di masyarakat.

Program pendidikan paralegal ini juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran organisasi masyarakat sipil dalam mendorong peningkatan literasi hukum di Indonesia.

Barisan 8 Center sendiri dikenal sebagai organisasi relawan yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial, pendidikan, serta penguatan kapasitas masyarakat di sejumlah daerah.

Dengan adanya program pendidikan paralegal tersebut, Badan Advokasi Nasional Barisan 8 Center berharap dapat melahirkan kader-kader yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu berkontribusi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas.

Editor: IJS