
Harnas.id, BOGOR – Fenomena dugaan penipuan belanja daring jelang lebaran kembali mencuat. Modus yang digunakan pun semakin beragam, salah satunya melalui promosi produk di media sosial yang terlihat meyakinkan bagi calon pembeli.
Salah satu Akun yang menjadi sorotan dan dilaporkan oleh beberapa konsumen adalah Instagram dengan nama Bellvania.idn. Akun tersebut diduga menawarkan berbagai produk busana Lebaran melalui promosi di media sosial yang kemudian mengarahkan calon pembeli ke situs web tertentu untuk melakukan transaksi.
Salah satu korban adalah Pita, warga Bogor. Ia mengaku awalnya tertarik membeli pakaian setelah melihat iklan yang muncul di fitur reels Instagram. Menurut Pita, iklan tersebut terlihat cukup meyakinkan karena menampilkan jumlah komentar, tanda suka, serta pembagian yang cukup banyak.
“Awalnya saya percaya karena iklan reels Instagram yang lewat itu komentarnya banyak, like dan share juga banyak,” kata Pita kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Selain itu, akun tersebut juga memiliki jumlah pengikut lebih dari 53 ribu pengguna sehingga membuatnya semakin yakin untuk melakukan pembelian.
Setelah tertarik dengan salah satu produk, Pita kemudian diarahkan untuk melakukan pemesanan melalui tautan situs web yang tercantum dalam akun media sosial tersebut.
Dalam situs itu, berbagai produk pakaian ditawarkan dengan kisaran harga antara Rp225 ribu hingga Rp935 ribu. Proses transaksi pun berjalan seperti toko daring pada umumnya.
Setelah menyelesaikan pembayaran, Pita bahkan menerima dokumen invoice melalui email sebagai bukti transaksi.
“Setelah checkout, saya menerima invoice melalui email, jadi benar-benar terlihat seperti akun resmi,” ujarnya.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, pesanan yang ia tunggu tidak kunjung datang. Saat mencoba menanyakan nomor resi pengiriman, pihak akun tersebut disebut tidak memberikan jawaban yang jelas.
“Setiap saya tanya resi selalu mengelak. Akhirnya saya malah diblokir,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Saras, konsumen asal Surabaya. Ia mengaku sempat meminta pengembalian dana setelah mulai merasa ada hal yang tidak wajar dalam proses transaksi.
Menurut Saras, pihak pengelola akun menyampaikan bahwa proses pengembalian dana membutuhkan waktu hingga dua pekan.
Namun dalam prosesnya, ia justru diminta mengirimkan tangkapan layar saldo rekening sebagai bagian dari proses verifikasi.
“Saya diminta mengirim tangkapan layar saldo rekening. Saya kirimkan saja rekening kosong, tetapi setelah itu WhatsApp saya justru diblokir,” ujarnya.
Para korban juga mengungkapkan bahwa kolom komentar pada sejumlah unggahan akun tersebut dibatasi. Hal ini membuat pengguna lain tidak dapat menyampaikan pengalaman atau memberikan peringatan kepada calon pembeli lain.
Calon pembeli disarankan untuk memeriksa kembali reputasi toko secara menyeluruh, memastikan keaslian situs penjualan, serta menggunakan metode pembayaran yang memiliki perlindungan konsumen guna meminimalkan risiko penipuan dalam transaksi digital.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi belanja daring, terutama menjelang momen besar seperti Idulfitri yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Editor: IJS










