Hari Keluarga Nasional, Jenal Mutaqin Ajak Keluarga Belanja hingga Kulineran di Pasar Jambu Dua

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama istri Ibu Novia Jenal Mutaqin mengunjungi Pasar Jambu Dua, Kota Bogor. (Dok. Pemkot Bogor)
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama istri Ibu Novia Jenal Mutaqin mengunjungi Pasar Jambu Dua, Kota Bogor. (Dok. Pemkot Bogor)

Harnas.id, BOGOR – Memperingati Hari Keluarga Nasional 2026, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memilih menghabiskan waktu bersama keluarga dengan mengunjungi Pasar Jambu Dua, Kamis (2/7/2026). Selain berbelanja kebutuhan pokok, ia juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memantau harga bahan pangan sekaligus melihat aktivitas perdagangan di pasar.

Dalam kunjungannya, Jenal menyampaikan bahwa harga sejumlah komoditas pangan dan bahan pokok di Pasar Jambu Dua masih berada dalam kondisi relatif stabil. Menurutnya, pasar tersebut memiliki peran penting sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus alternatif lokasi belanja di Kota Bogor.

Setelah berbelanja, Jenal bersama istri dan keluarganya melanjutkan kunjungan dengan menikmati berbagai pilihan kuliner yang berada di lantai dua Pasar Jambu Dua. Kawasan tersebut kini menjadi salah satu daya tarik baru bagi masyarakat yang datang ke pasar.

“Selain berbelanja saya bersama keluarga bersantai dan berkuliner di Lantai 2 Pasar Jambu Dua,” ujar Jenal Mutaqin.

Ia menjelaskan, kawasan lantai dua awalnya dirancang sebagai area penjualan buah, sayur-mayur, dan kebutuhan pokok. Namun dalam perkembangannya, konsep tersebut diubah menjadi pusat kuliner agar mampu menghadirkan suasana yang lebih hidup sekaligus menarik lebih banyak pengunjung.

Menurut Jenal, perubahan konsep tersebut juga diikuti dengan penyediaan berbagai fasilitas pendukung agar kawasan kuliner semakin nyaman, ramah bagi semua kalangan, dan mampu menjadi ruang berkumpul bagi masyarakat.

Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh tenant di kawasan kuliner pada dasarnya telah dipesan dan dibayar oleh para penyewa. Meski demikian, sebagian pelaku usaha masih mempersiapkan operasional usahanya sehingga belum seluruh tenant dibuka untuk umum.

Karena itu, pihak ketiga yang mengelola kawasan tersebut akan melakukan evaluasi serta memberikan tenggat waktu kepada para penyewa agar segera memanfaatkan tenant yang telah disiapkan. Langkah tersebut dilakukan mengingat tingginya minat pelaku usaha yang ingin membuka usaha di kawasan kuliner Pasar Jambu Dua.

Pemerintah Kota Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya bersama pihak ketiga juga terus memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memulai usaha di lokasi tersebut. Salah satunya melalui skema tarif sewa yang terjangkau serta pemberian fasilitas bebas biaya sewa selama tiga bulan pertama.

Jenal berharap keberadaan pusat kuliner di Pasar Jambu Dua dapat menjadi solusi bagi para pedagang, khususnya pedagang kaki lima (PKL), untuk menjalankan usahanya secara tertib dan legal.

“Bagi para PKL, terutama yang ingin mencari nafkah secara resmi dan tidak mengganggu ketertiban umum lainnya, saya rasa di Pasar Jambu Dua sudah cukup representatif apalagi dengan keringanan yang diberikan,” pungkasnya.

Melalui pengembangan kawasan kuliner tersebut, Pemkot Bogor berharap Pasar Jambu Dua tidak hanya menjadi pusat perdagangan kebutuhan pokok, tetapi juga berkembang sebagai destinasi kuliner yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus meningkatkan kunjungan warga.

Editor: IJS