54 Capaska Kota Bogor Dikukuhkan, Dua Pasukan Disiapkan untuk Upacara HUT ke-81 RI

54 anggota Capaska Kota Bogor 2026 mengikuti prosesi pengukuhan sebelum bertugas pada upacara HUT ke-81 RI. Foto: Istimewa
54 anggota Capaska Kota Bogor 2026 mengikuti prosesi pengukuhan sebelum bertugas pada upacara HUT ke-81 RI. Foto: Istimewa

Harnas.id, BOGOR — Sebanyak 54 anggota Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Bogor 2026 resmi dikukuhkan menjelang pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengukuhan dilakukan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Aula Pusdikzi Pusziad, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, Minggu (16/8/2026).

Puluhan pelajar tersebut disiapkan untuk menjalankan tugas dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 RI tingkat Kota Bogor. Mereka akan bertugas di Lapangan Sempur, baik saat prosesi pengibaran maupun penurunan bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2026.

Prosesi pengukuhan diawali dengan pernyataan pengukuhan yang disampaikan langsung oleh Dedie Rachim. Setelah itu, dilakukan penyematan lencana Merah Putih Garuda dan pemasangan kendit secara simbolis kepada pemimpin pasukan.

Berbeda dari pelaksanaan tahun sebelumnya, Capaska Kota Bogor tahun ini dibagi menjadi dua pasukan. Pembagian tersebut disesuaikan dengan dua agenda utama, yakni upacara pengibaran bendera pada pagi hari dan upacara penurunan bendera pada sore hari.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor, Hidayatulloh, mengatakan pembagian menjadi dua pasukan membuat personel dapat menjalankan tugas secara bergantian. Total 54 anggota Capaska akan ditempatkan dalam dua tim untuk menjalankan tugas pada waktu yang berbeda.

“Tahun ini ada dua pasukan yang bertugas secara bergantian, pagi dan sore, kedua tim totalnya ada 54 personil. Tahun lalu hanya satu pasukan yang bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera,” jelas Hidayatulloh.

Selain menyiapkan pasukan untuk tingkat kota, Kota Bogor juga mengirimkan dua pelajar untuk menjadi anggota Capaska tingkat Provinsi Jawa Barat. Keduanya akan mendapat tugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 RI tingkat Provinsi Jawa Barat 2026.

Pengukuhan juga menjadi momentum penting bagi keluarga para anggota Capaska. Orang tua yang hadir diberi kesempatan menyematkan lencana sekaligus memasangkan kendit kepada putra-putri mereka sebelum prosesi pengukuhan resmi.

Prosesi tersebut bukan sekadar bagian dari rangkaian acara seremonial. Penyematan oleh orang tua menjadi simbol doa, restu, dukungan moral, sekaligus bentuk penyerahan tanggung jawab kepada para pelajar yang akan menjalankan tugas dalam upacara kenegaraan.

Hidayatulloh menyebut pengukuhan menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum para anggota Capaska menjalankan tugas pada puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI. Setelah dikukuhkan, mereka diharapkan semakin siap menghadapi pelaksanaan upacara pada 17 Agustus.

“Sebelum ditugaskan pasukan capaska ini kita kukuhkan sebagai legitimasi dan memberikan semangat agar pasukan mampu melaksanakan tugas dengan baik, lancar, dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Dengan pembagian dua pasukan, masing-masing anggota memiliki tanggung jawab dalam waktu pelaksanaan yang berbeda. Pasukan pertama disiapkan untuk prosesi pengibaran bendera pada pagi hari, sedangkan pasukan kedua menjalankan tugas pada prosesi penurunan bendera pada sore hari.

Persiapan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian upacara HUT ke-81 RI tingkat Kota Bogor berlangsung tertib. Selain keterampilan teknis pengibaran dan penurunan bendera, para anggota Capaska juga membawa tanggung jawab sebagai perwakilan pelajar Kota Bogor dalam momentum peringatan kemerdekaan.

Pengukuhan turut dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi, Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil, serta jajaran pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor.

Editor: IJS