Menlu RI Retno Marsudi | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyoroti terus terjadinya kejahatan lintas batas di masa pandemi COVID-19, seperti pemalsuan obat dan serangan siber terhadap infrastruktur kesehatan vital. Hal itu disampaikan dalam pidatonya pada Peringatan 20 tahun Konvensi PBB Melawan Kejahatan Lintas Negara Terorganisir secara virtual dari Markas Besar PBB di New York, Jumat (13/11/2020).

Untuk menghadapi tantangan kejahatan lintas negara​ terorganisir, Retno menekankan pentingnya membangun dan memelihara kerja sama antarnegara secara global. “Tidak ada satu negara pun yang dapat mengatasi masalah ini sendirian, tidak sebelumnya dan tidak dalam masa pandemi COVID-19 ini,” ujarnya seperti disampaikan dalam keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (14/11/2020).

Menlu Retno juga memaparkan pandangannya bahwa tidak ada solusi one-size fits all yang dapat mengatasi seluruh tipe kejahatan terorganisir. Menurut dia, karakteristik kejahatan lintas negara terorganisir cenderung berbeda dari satu negara dan negara lainnya, sehingga pendekatan yang diambil pun harus bersifat situasional.

Retno menjelaskan bahwa pendekatan dan solusi yang diambil harus terus mengalami penyesuaian sesuai dengan karakteristik kejahatan. Dalam hal ini, Rento menekankan kembali pentingnya adaptasi terus menerus agar UNTOC tetap selalu relevan dalam mengatasi kejahatan lintas negara teroganisir baik pada masa sekarang dan di masa yang akan datang.

Menlu Retno pun menyinggung masalah pengungsi etnis Rohingya sebagai bentuk kejahatan penyelundupan dan perdagangan manusia terorganisir di kawasan. Indonesia menampung lebih dari 900 orang yang menjadi korban perdagangan manusia dan terlantar di laut lepas, sehingga perlu penyelesaian melalui repatriasi secara sukarela, aman, dan bermartabat.

“Bagi Indonesia, Myanmar adalah rumah pengungsi Rohingya,” tutur Retno.

Konvensi PBB Melawan Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (UNTOC) diadopsi di Palermo, Italia, pada 2000. Konvensi tersebut menjadi instrumen hukum internasional utama yang mengatur masalah penanggulangan perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan perdagangan gelap senjata api. Indonesia telah menjadi negara pihak pada Konvensi tersebut sejak tahun 2009.

Indonesia terpilih menjadi salah satu negara sponsor bersama Italia dan Maroko pada acara peringatan 20 tahun adopsi UNTOC yang diinisiasi oleh Kantor PBB urusan Obat-obatan dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC).

Tawaran sebagai sponsor satu-satunya dari Asia menunjukkan pengakuan dunia internasional atas peran dan kepemimpinan Indonesia dalam upaya penanggulangan kejahatan lintas negara terorganisir. Peringatan ini juga dihadiri oleh Sekjen PBB Antonio Guterres,Presiden Majelis Umum PBB Volkan Bozkir, dan Direktur Eksekutif UNODC Ghada Waly.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini