Guru mengecek suhu tubuh siswa saat memasuki SD N Simbangdesa 1, Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (9/3/2021). Pemerintah setempat mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejumlah sekolah di wilayah zona hijau COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat setelah beberapa bulan yang lalu menerapkan belajar daring di rumah | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Pemerintah merevisi panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi COVID-19 yang tertuang dalam surat keputusan bersama menteri kesehatan; menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi; menteri agama; dan menteri dalam negeri.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, revisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka sudah dalam tahap finalisasi.

“Kami dan Pak Nadiem (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim) sudah memfinalisasi revisi dari SKB, surat keputusan bersama empat menteri yang mudah-mudahan minggu ini bisa ditandatangani sehingga kita tetap bisa menjalankan pendidikan tatap muka tanpa mengesampingkan aspek kesehatan atau keamanannya,” katanya dalam konferensi pers yang diikuti via daring dari Jakarta, Senin (22/11/2021). 

“Jadi tetap bisa jalan dengan sehat, tapi juga jalan dengan lancar.”

Pembelajaran tatap muka sudah dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia dengan menerapkan pembatasan-pembatasan untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19.

Guna menekan risiko penularan virus corona, pembelajaran tatap muka dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan serta membatasi durasi serta jumlah peserta kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Beberapa daerah dengan kasus penularan COVID-19 rendah menyatakan siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara penuh. Namun ada juga daerah yang memutuskan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah tertentu karena ada siswa dan atau guru yang terserang COVID-19.

Menteri Kesehatan sebelumnya mengatakan bahwa kemunculan klaster penularan COVID-19 di sekolah menyebabkan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa daerah.

Menurut dia, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan konsolidasi untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Editor: Firli Yasya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini