
Harnas.id, BOGOR — Aktivitas pembuangan sampah dari Kota Bogor ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kabupaten Bogor, kembali berjalan pada Rabu (9/9/2026). Sejak subuh, armada pengangkut sampah mulai berdatangan dan masuk ke area TPAS secara bergiliran.
Sekitar 128 truk pengangkut sampah tercatat masuk ke TPAS Galuga dalam proses tersebut. Setiap armada membawa sekitar 3-5 ton sampah dari berbagai wilayah di Kota Bogor untuk kemudian dibuang di lokasi yang telah ditentukan.
Kelancaran arus kendaraan di sekitar kawasan TPAS Galuga turut mendapat pengaturan dari personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Pengaturan dilakukan untuk memastikan mobilisasi truk sampah tetap berjalan tanpa mengganggu pergerakan kendaraan lain, terutama kendaraan yang berkaitan dengan penanganan kondisi di sekitar lokasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Rudy Mashudi, mengatakan pembukaan kembali aktivitas pembuangan sampah merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kesepakatan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam pengaturan teknis oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“DLH Kota dan Kabupaten Bogor, serta Dishub Kota dan Kabupaten Bogor, menyepakati bahwa per pagi ini kita sudah buka kembali pembuangan sampah di TPAS Galuga,” kata Rudy Mashudi.
Menurut Rudy, keputusan tersebut mempertimbangkan kebutuhan agar pelayanan persampahan di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor dapat kembali berlangsung normal. Pemerintah daerah juga memperhitungkan kondisi di sekitar TPAS, mengingat masih terdapat kobaran api di sejumlah titik hingga Rabu malam sebelumnya.
Untuk mengurangi risiko, lokasi atau emplacement pembuangan sampah yang digunakan oleh Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor berada pada area yang jauh dari titik api. Penempatan tersebut menjadi salah satu bagian dari pengaturan teknis agar aktivitas pembuangan tetap dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keselamatan di lapangan.
Selain jarak dari titik kobaran api, akses kendaraan juga menjadi perhatian dalam pengaturan operasional TPAS. Jalur keluar-masuk harus tetap memungkinkan terjadinya pergantian dan mobilisasi antara truk pengangkut sampah dengan kendaraan tangki air serta mobil pemadam kebakaran.
“Kita tetap mempertimbangkan aksesibilitas pergantian mobilisasi antara truk pengangkut sampah dengan tangki air maupun mobil pemadam kebakaran,” jelasnya.
Pengaturan tersebut kemudian disusun agar kendaraan pengangkut sampah dapat tetap masuk dan melakukan pembuangan, sementara kendaraan yang digunakan untuk penanganan kebakaran tetap mempunyai akses menuju lokasi yang membutuhkan penanganan. Dengan skema tersebut, aktivitas pembuangan sampah di TPAS Galuga mulai kembali berjalan pada Rabu pagi.
Dibukanya kembali akses pembuangan di TPAS Galuga juga berdampak langsung terhadap layanan pengangkutan sampah di Kota Bogor. Armada yang sebelumnya membawa sampah dari permukiman dan berbagai lokasi aktivitas warga dapat kembali menjalankan rute pengangkutan seperti jadwal yang telah ditetapkan.
Rudy memastikan pelayanan persampahan di lingkungan masyarakat tetap diarahkan berjalan seperti biasa. Pengangkutan mencakup sampah dari komunitas, kawasan perumahan, hingga lokasi lain yang selama ini masuk dalam jadwal pelayanan.
“Seperti jadwal yang biasa diangkut di masing-masing komunitas, lingkungan perumahan, maupun tempat kegiatan lainnya,” pungkas Rudy Mashudi.
Dengan kembali dibukanya pembuangan di TPAS Galuga, pemerintah daerah berupaya menjaga agar rantai layanan persampahan tidak terhenti. Di sisi lain, pengaturan lalu lintas dan akses kendaraan penanganan kebakaran tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasional di tengah kondisi sekitar TPAS yang masih perlu dipantau.
Editor: IJS










