Harnas.id, BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026). Operasi tersebut menyasar sejumlah pihak yang berkaitan dengan Kantor Pertanahan (Kantah).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tersebut saat dikonfirmasi pada Senin malam. Namun, proses yang dilakukan lembaga antirasuah itu masih berada pada tahap pemeriksaan awal.
“Benar, masih proses awal pemeriksaan awal,” kata Setyo melalui pesan tertulis, Senin (14/9/2026) malam.
KPK belum mengungkap jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Setyo hanya memastikan terdapat pihak dari Kantor Pertanahan yang ikut terjaring bersama sejumlah pihak lainnya.
“Kantah dan beberapa pihak lain,” ujarnya.
Hingga Senin malam, KPK juga belum membeberkan secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi tersebut. Identitas pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana yang sedang didalami masih menunggu hasil pemeriksaan.
Informasi mengenai OTT ini muncul setelah adanya kegiatan penindakan KPK di wilayah Kabupaten Bogor. Namun, karena pemeriksaan masih berlangsung, KPK belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai kronologi maupun dugaan transaksi yang menjadi bagian dari perkara tersebut.
Tahapan berikutnya akan ditentukan setelah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan selesai dilakukan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan.
Dengan batas waktu tersebut, perkembangan mengenai siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, serta barang bukti yang diamankan masih menunggu keterangan resmi KPK. Untuk sementara, lembaga antirasuah baru memastikan OTT berlangsung dan melibatkan pihak dari Kantor Pertanahan serta beberapa pihak lainnya.
Editor: IJS











