Gunung Semeru Masih Siaga, 30 Letusan Terdengar dalam Enam Jam Pengamatan

Pos Pengamatan Gunungapi Semeru, Lumajang. Foto: Istimewa
Pos Pengamatan Gunungapi Semeru, Lumajang. Foto: Istimewa

Harnas.id, LUMAJANG – Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, masih tergolong tinggi. Gunung api tertinggi di Pulau Jawa tersebut tercatat mengalami 30 kali letusan dalam enam jam pengamatan pada Selasa (15/9/2026). Sejumlah letusan bahkan disertai suara dentuman dengan intensitas yang bervariasi, mulai dari lemah hingga kuat.

Berdasarkan laporan Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Semeru, aktivitas tersebut tercatat dalam periode pengamatan pukul 00.00 hingga 06.00 WIB. Selain letusan, petugas juga merekam sejumlah aktivitas vulkanik lain berupa guguran, embusan, dan tremor harmonik.

Rincian aktivitas Gunung Semeru selama periode pengamatan tersebut meliputi:

  • 30 kali letusan, beberapa di antaranya disertai suara dentuman dengan intensitas lemah hingga kuat.
  • 4 kali guguran.
  • 8 kali embusan.
  • 2 kali tremor harmonik.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Semeru, Sigit Rian Alfian, membenarkan adanya aktivitas letusan yang disertai dentuman tersebut. Informasi itu disampaikan melalui laporan tertulis yang dikutip detikJatim pada Selasa (15/9/2026).

“Gunung Semeru mengalami 30 kali letusan dalam 6 jam dengan beberapa Letusan disertai dengan suara dentuman,” ujar Sigit dalam laporan tersebut.

Di tengah aktivitas vulkanik yang masih berlangsung, status Gunung Semeru tetap berada pada Level III atau Siaga. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi masyarakat dan pihak terkait untuk mematuhi batas aman serta rekomendasi aktivitas yang telah ditetapkan.

Pusat aktivitas dan potensi bahaya Gunung Semeru menjadi perhatian karena berkaitan dengan kemungkinan terjadinya material vulkanik yang bergerak mengikuti lereng maupun aliran sungai. Oleh sebab itu, masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar kawasan rawan bencana diminta tidak mengabaikan informasi resmi dari petugas pengamatan gunung api.

Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga sejauh 13 kilometer dari puncak Gunung Semeru. Larangan tersebut berlaku untuk mengantisipasi potensi bahaya yang dapat terjadi di kawasan tersebut.

Selain itu, masyarakat yang berada di luar radius 13 kilometer juga diminta tidak melakukan aktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai atau sempadan sungai di sepanjang Besuk Kobokan. Ketentuan ini terutama berlaku pada wilayah yang berpotensi terdampak aliran material vulkanik.

Petugas turut mengingatkan masyarakat agar mewaspadai sejumlah ancaman lain yang dapat muncul akibat aktivitas Gunung Semeru. Potensi bahaya tersebut meliputi:

  • Awan panas guguran (APG).
  • Guguran lava.
  • Lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika beraktivitas di sekitar aliran sungai yang berhulu di kawasan puncak. Pemantauan informasi resmi dan kepatuhan terhadap rekomendasi keselamatan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko apabila terjadi perubahan aktivitas gunung api.

Editor: IJS